Thursday, July 26, 2007

syaratnya minimal 7 tahun

pemerintah kan sudah bilang, silakan menyekolahkan anak anda ke sd negeri jika umur sang anak minimal 7 tahun dan memiliki ijazah tk. di batam begitu juga. cuma, ya sekali lagi ini soal pendidikan, praktiknya di lapangan tak harus sama dengan lembaran keputusan tadi.

biar bisa masuk negeri, bisa memilih beberapa cara. manipulasi akte kelahiran atau berdekat-dekatan dengan kepala sekolah sd negeri yang segera membuka penerimaan siswa baru. sejumlah teman saya di tanjungpiayu memilih cara kedua. pokoknya rajin saja menyambangi kepala sekolah tempat kita ingin menitipkan anak.

yang saya kurang ngeh ya soal titip tadi. apakah sekadar bilang, "buk, pak, nitip anak saya sekolah di sini, dong. kan kita udah berteman," atau kudu ditambahin, "oh, ya, pak, buk, kemarin saya nitip amplop buat anda lewat pembantu saat bapak, ibu pergi keluar rumah. sudah diterijma kan, pak, buk?".

temanku cuma njawab begini, "ah, nanti kalau kamu mau menyekolahkan anakmu ke sd dan usianyan kurang dari 7 tahun kan tahu sendiri."

masalahnya, ada orangtua calon siswa yang umur anaknya 6,9 atau 6,10 tahun ditolak oleh sebuah sd negeri karena lokalnya nggak ada lagi. (oh, ya, calon siswa di bawah 7 tahun bisa diterima jika memang lokalnya masih ada). begitu tahu ada siswa yang usianya di bawah usia anaknya bisa masuk, tentu bertanya-tanya. dan tak mungkin hanya bertanya kepada arumput yang bergoyang. karena maaf, ia bukan ebiet g ade...

No comments:

ya beginilah template pemberian | Elque 2007